NUSA SINERGI ENGINEERING

Punya Bangunan Tapi Belum Urus Izin? NSE Solusinya!

Tak perlu repot urus izin bangunan sendiri. Serahkan pada tim profesional kami dan pastikan proyek Anda berjalan lancar.

Punya Bangunan Tapi Belum Urus Izin?

Faktanya banyak orang yang belum mengurus izin bangunan

NSE Hadir Sebagai Solusi Tepat dan Terpercaya

Kami adalah jasa yang membantu perizinan bangunan dan kontraktor profesional yang siap membantu Anda dari awal hingga akhir proyek, dengan layanan lengkap, legal, dan transparan.

Layanan Unggulan Kami

Dari perencanaan hingga perizinan, semua kebutuhan bangunan Anda kami tangani secara menyeluruh oleh tim ahli bersertifikat.

Pengurusan Sertifikat Laik Fungsi

Layanan jaminan legalitas bangunan aman pakai, bebas tunda dan sanksi.

Pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung

Proses cepat dan jelas untuk izin bangunan sesuai regulasi, tanpa bolak‑balik dokumen.

Desain Arsitektur & Perencanaan Struktur

Konsep estetis dan perhitungan struktur kokoh oleh insinyur bersertifikat.

MEP Engineering (Mekanikal, Elektrikal & Plumbing)

Instalasi HVAC, listrik, dan plumbing efisien, aman, dan hemat energi.

Rancang Bangun & Pengawasan Proyek

Satu tim untuk rancang, bangun, dan awasi proyek tepat waktu & anggaran.

Manajemen Proyek & Supervisi

Koordinasi proyek agar tepat waktu & sesuai anggaran.

Bukti nyata kualitas layanan yang tak pernah mengecewakan.

SLF gudang kami rampung hanya dalam 4 minggu. Tim NSE luar biasa!
Hendri
Cikarang
Desain & build kantor berjalan mulus, sesuai anggaran.
Rizky
Tangerang
Manajemen proyek rapi, koordinasi tim sangat membantu.
Zaky
Depok
cepat, profesional, dan tanpa ribet. PBG rumah saya selesai tepat waktu!
Dewi
Jakarta

Konsultasikan Kebutuhan Anda Sekarang!

formulir CTA
QUESTIONS / ANSWERS

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Rata‑rata PBG selesai dalam 2–4 minggu, sedangkan SLF 3–6 minggu tergantung kelengkapan dokumen dan jenis bangunan.

Ya, kami melayani seluruh wilayah Indonesia. Untuk daerah di luar Jabodetabek, proses survey dan koordinasi tambahan mungkin diperlukan.

  • Gambar arsitektur dasar (sketsa denah)
  • Sertifikat tanah (SHM/SHGB)
  • KTP pemilik & NPWP
  • Dokumen pendukung teknis (jika ada)
  • Pembayaran: 30% DP saat kontrak, 40% tahap desain & izin, 30% saat serah terima.

  • Estimasi biaya: Bervariasi sesuai jenis dan luas bangunan; konsultasi awal gratis untuk mendapatkan RAB perkiraan.